Skip to content
Penipuan 2 min read

Pengungkapan Skema Penipuan Rekening Judi Kriket di Wardha

Pengungkapan Skema Penipuan Rekening Judi Kriket di Wardha

Investigasi Penipuan Rekening Bank di Wardha

Pihak kepolisian di Wardha telah berhasil mengungkap operasi besar-besaran terkait penggunaan rekening bank dengan nama warga biasa untuk mendukung judi kriket daring secara ilegal. Hingga saat ini, enam individu telah ditahan berkaitan dengan kasus tersebut. Petugas menyatakan bahwa para pelaku menggunakan tipu daya untuk membuat warga membuka rekening yang kemudian digunakan untuk transaksi terlarang.

Pengaduan Membuka Jalan Penyelidikan

Kasus ini muncul ke permukaan setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan laporan di Polsek Wardha City. Dalam pengaduannya, ia menyatakan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuannya untuk membuka rekening bank yang diklaim untuk tujuan keuangan pribadi. Mereka mengurus pembukaan rekening di Bank IDBI atas nama Pratik dan rekannya. Setelah rekening dibuka, kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek dipegang oleh pelaku.

Kecurigaan Pratik timbul saat mencatat penarikan sebesar Rs 40.000 dan menerima ancaman dari para pelaku. Ketika mengoreksi dengan bank, ditemukan transaksi senilai Rs 22 lakh dalam sebulan, yang memicu penyelidikan intensif.

Rekening Diperjualbelikan untuk Judi

Selama investigasi berlangsung, ditemukan bahwa pelaku menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga dan mahasiswa untuk pembukaan rekening bank atas nama mereka. Setelah rekening aktif, dokumen perbankan dijual ke anggota kelompok lain. Rekening tersebut digunakan untuk transaksi terkait platform judi kriket online seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Pola yang diamati menunjukkan bahwa pemegang rekening hanyalah kedok, sementara kendali penuh tetap pada pelaku.

Situs Enam Pelaku Utama

Para tersangka yang kini telah diamankan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Menurut keterangan polisi, keenam pelaku ini sudah ditangkap dalam rangka pengembangan kasus. Mengingat dampak meluas dari kasus ini, kepala polisi, Saurabh Kumar Agrawal, telah memindahkan penyelidikan ke Cabang Kejahatan Lokal untuk mengawasi kasus ini dengan lebih ketat, sementara investigasi terhadap jaringan yang lebih luas masih dijalankan.

Pendalaman Jaringan yang Lebih Luas

Kasus ini mengungkap bagaimana rekening bank warga biasa bisa diperalat untuk operasional judi. Pihak berwenang mengatakan bahwa jaringan ini tidak hanya melibatkan enam tersangka, tetapi juga banyak pihak lainnya, termasuk beberapa yang berada di luar Maharashtra. Penelusuran terhadap pihak terkait terus berlanjut, menandakan betapa ekstensifnya jaringan ini dan bagaimana mereka mengeksploitasi celah di sistem perbankan guna menjalankan aktivitas ilegalnya. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati agar tidak terjebak dalam penipuan semacam ini di masa mendatang.